Call center pajak 24 jam gunakan live chat pajak
Semua fasilitas akibat kemajuan teknologi kini telah menyentuh semua strata tatanan kehidupan manusia, termasuk di bidang perpajakan. Pusat panggilan pajak 24 jam menggunakan obrolan langsung pajak, sekarang tersedia untuk membantu wajib pajak menangani keluhan dan konsultasi.
Layanan call center pajak di Indonesia selanjutnya dikenal dengan nama Kring Pajak. Kring Pajak telah terbukti meningkatkan keterbukaan DJP untuk memberikan informasi perpajakan kepada masyarakat luas.
Bentuk layanan ini juga mendapatkan banyak kepercayaan dari masyarakat dan selalu diandalkan ketika mereka memiliki beberapa pertanyaan tentang pajak. Mereka juga tidak merasa khawatir dengan informasi yang mereka dapatkan atau informasi pribadi yang diberikan.
Sebab, Kring Pajak merupakan layanan resmi di bawah naungan Kantor Layanan Informasi dan Pengaduan (KLIP) Direktorat Jenderal Perpajakan. Jadi, dilihat dari semua aspek layanan ini, tidak perlu diragukan validitasnya. Anda dapat dengan bebas mendiskusikan masalah pajak Anda dengan petugas jaga.
Berbagai topik dan masalah yang dapat Anda angkat, dari berbagai jenis pajak hingga pungutan ilegal. Petugas akan memberikan jawaban dan solusi atas permasalahan pajak Anda. Selain itu, Kring Pajak juga menyajikan perhitungan pajak Anda dengan benar dan akurat.
Bahkan, layanan ini dapat membantu proses administrasi perpajakan Anda. Ditambah lagi call center pajak 24 jam yang menggunakan live chat pajak bisa diakses oleh siapa saja, tentunya hal ini akan memudahkan semua urusan perpajakan di Indonesia.
Fitur Live Chat untuk pajak
Salah satu menu yang disediakan oleh Kring Pajak adalah fitur live chat. Fitur live chat ini merupakan walkthrough besutan DJP dan telah memberikan efek inovasi yang sangat besar. Karena fitur ini sangat berguna bagi masyarakat untuk mengajukan segala keluhan dengan sangat mudah.
Berbeda dengan website pengaduan yang membutuhkan waktu lama untuk merespon pesan dari masyarakat, fitur live chat ini bisa langsung merespon di tempat. Intinya anda bisa mengirimkan semua keluhan dan pertanyaan melalui fitur ini dan mendapatkan respon langsung dari petugas yang sedang online.
Waktu untuk membalas keluhan dan pertanyaan Anda tidak akan lama karena fitur live chat menggunakan teknologi real-time seperti fitur perpesanan media sosial. Kehadiran fungsi ini tentunya sangat berguna untuk komunikasi yang mendesak antara pelanggan dan petugas.
Karena jika masalahnya mendesak, klien tidak akan bisa menunggu. Dengan adanya call center pajak 24 jam yang menggunakan live chat pajak ini, wajib pajak juga tidak segan-segan membayar tagihan wajib ini tanpa repot-repot mengantri.
Fitur live chat pajak sendiri sebenarnya terinspirasi dari fitur serupa yang disediakan oleh perusahaan start-up dan website besar. Desain grafis yang nyaman dipandang dan kemudahan penggunaan menjadikan fitur ini sebagai pilihan yang paling penting dibandingkan dengan jenis layanan lainnya.
Cara menggunakan fitur Tax Live Chat
Menggunakan fitur live chat pajak sangat mudah dan bisa digunakan oleh siapa saja. Anda bisa memanfaatkan fitur ini untuk menanyakan peraturan perpajakan, tarif paja k, dan keluhan lainnya. Berikut ini adalah langkah demi langkah cara menggunakan fitur live chat:
- Buka situs web pajak.go.id
Langkah pertama yang perlu Anda lakukan untuk mengakses call center pajak 24 jam menggunakan live chat adalah dengan membuka website pajak.go.id. Fitur ini memiliki beberapa bentuk kotak dialog kecil di kanan bawah layar. Anda dapat mengklik kotak itu.
- Hubungi nomor Whatsapp Sirkuit Pajak
Selama pandemi COVID-19, semua layanan pajak terganggu. Sebab, semua layanan langsung di kantor pajak sangat terbatas, bahkan ditutup karena kebijakan protokol kesehatan.
Meski sudah ada layanan Tax Kring melalui call center, website online, dan live chat, semua fitur tersebut tidak dapat memenuhi semua kebutuhan perpajakan masyarakat Indonesia. Menurut pendapat , DJP meluncurkan layanan Kring Pajak melalui Whatsapp.
Layanan yang menggunakan salah satu aplikasi perpesanan ini memiliki durasi yang lebih lama dan terbukti sangat berguna untuk memenuhi kebutuhan pajak di Indonesia. Layanan whatsapp ini juga masuk dalam kategori fungsi live chat DJP.
- Bedryfstyd
Untuk mendapatkan jawaban secara real time, Anda perlu memperhatikan jam kerja layanan. Meskipun diprediksi akan dapat melayani 24 jam , itu tidak memberikan layanan penuh selama 24 jam.
Karena jam operasional fitur call center pajak 24 jam hanya menggunakan live chat pajak melalui website dari jam 8 pagi sampai jam 4 sore. Sedangkan layanan via whatsapp hanya dari jam 8 pagi sampai jam 8 malam.
Di luar jam-jam ini, Anda masih dapat mengajukan pertanyaan dan keluhan, tetapi mereka akan dijawab selama jam kerja. Selain semua ini, Anda masih akan menerima jawaban untuk setiap pertanyaan yang diajukan.
- Isi identitas
Mengisi identitas Anda adalah aspek penting ketika Anda memulai obrolan langsung, baik melalui situs web atau melalui whatsapp. Alasannya adalah identitas ini sangat penting dalam mendeteksi informasi yang Anda pertanyakan.
Di situs tersebut biasanya disediakan kolom pengisian data diri. Sementara itu, jika Anda menggunakan whatsapp, Anda harus mengetikkan data pribadi Anda dari format yang disiapkan.
- Memulai obrolan
Ketika ada petugas yang siap melayani Anda, mereka akan menanggapi pesan data pribadi tersebut. Ketika tiba, Anda dapat segera mengajukan keluhan dan mentransfer semua yang Anda inginkan .
Manfaat menggunakan fitur Tax Live Chat
Dalam praktiknya, fungsi call center pajak 24 jam yang digunakan live chat pajak ini memiliki banyak kelebihan dan sangat berguna dibandingkan dengan jenis layanan tax circle lainnya. Manfaatnya ada di sini:
- Lebih hemat biaya
Fitur live chat pajak terbukti lebih hemat biaya dibandingkan dengan layanan call center pajak yang menggunakan saluran telepon. Hal ini tentunya karena live chat menggunakan jaringan internet untuk mengaksesnya, sedangkan telepon membutuhkan biaya pulsa yang cukup mahal.
- Cepat
Respon petugas saat melayanii live chat akan lebih cepat jika biasanya melayani pengaduan melalui website. Karena sifatnya yang real-time, sehingga jika ada pertanyaan dari wajib pajak, petugas akan segera menjawabnya.
- Bisa dilakukan sambil melakukan aktivitas lain
Meskipun menghubungi pusat panggilan pajak melalui saluran telepon akan membantu Anda merespons lebih cepat, tetapi Anda harus siap dan fokus karena Anda berbicara langsung dengan petugas pajak.
Berbeda halnya dengan fitur call center pajak 24 jam, pajak menggunakan live chat. Selain respon yang cepat, kamu juga bisa melakukan aktivitas lainnya. Karena sistemnya hanya berupa pengiriman pesan.
Fitur Obrolan Langsung Legal Shade
Live chat pajak yang masuk ke layanan Sirkuit Pajak adalah layanan resmi yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Perpajakan. Dasar hukum untuk fungsi ini adalah Peraturan Direktorat Jenderal Pajak No: PER-02/PJ/2014 dan PER-22/PJ/2014. Berdasarkan itu, fitur live chat pajak ini sah-sah saja.
Pusat panggilan pajak 24 jam menggunakan obrolan pajak langsung, merupakan layanan yang sangat berguna, dan membantu banyak orang mengurus semua kebutuhan pajak mereka.